Lompat ke isi

Hukum sodomi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum sodomi adalah hukum yang mengatur beberapa tindak seksual sebagai pidana. Tindak seksual yang persis diartikan oleh istilah sodomi jarang dijabarkan dalam hukum tetapi biasanya diartikan pengadilan termasuk tindak seksual apa pun yang dianggap "tidak alami" atau tidak bermoral.[1] Sodomi biasanya mencakup seks anal, seks oral, dan bestialitas.[2][3][4] Dalam praktiknya, hukum sodomi jarang ditegakkan terhadap pasangan heteroseksual, dan kebanyakan ditargetkan pada homoseksual.[5]

Hingga Agustus 2016, 72 negara dan lima yurisdiksi subnasional[a] memiliki hukum yang mempidanakan homoseksualitas,[6] yang kebanyakan berada di dunia Muslim. Pada 2006, angka ini mencapai 92.[6] Pada 2011, Dewan Hak Asasi Manusia PBB meloloskan sebuah resolusi hak LGBT, yang diikuti sebuah laporan yang dipublikasikan Komisioner HAM PBB yang turut mencantumkan pasal yang disebutkan.

  1. ^ Kelima yurisdiksi subnasional adalah: Provinsi Aceh (Indonesia) , Chechnya (Russia) ,Kepulauan Cook (Selandia Baru), Gaza (Palestina), dan Kota Marawi (Filipina).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Weeks, Jeff (January 1981). Sex, Politics and Society: The Regulation of Sexuality Since 1800. London: Longman Publishing Group. ISBN 0-582-48334-4. 
  2. ^ Shirelle Phelps (2001). World of Criminal Justice: N-Z. Gale Group. hlm. 686. ISBN 0787650730. Diakses tanggal January 13, 2014. 
  3. ^ John Scheb, John Scheb, II (2013). Criminal Law and Procedure. Cengage Learning. hlm. 185. ISBN 128554613X. Diakses tanggal January 13, 2014. 
  4. ^ David Newton (2009). Gay and Lesbian Rights: A Reference Handbook, Second Edition. ABC-CLIO. hlm. 85. ISBN 1598843079. Diakses tanggal January 13, 2014. 
  5. ^ Sullivan, Andrew (2003-03-24). "Unnatural Law". The New Republic. Diakses tanggal 2009-11-27. Since the laws had rarely been enforced against heterosexuals, there was no sense of urgency about their repeal.  (Or Sullivan, Andrew (2003-03-24). "Unnatural Law". The New Republic. 228 (11). )
  6. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama ILGA